Bahar bin Smith Tak Ditahan, Banser Kota Tangerang Kecewa: Penjarakan Dia!
Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendapatkan penangguhan penahanan oleh Polres Metro Tangerang Kota.-Disway/Candra-
Tak berhenti di situ, kata Ichwan, Bahar bin Smith juga telah membuat penyataan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor, terkait kasus tersebut, serta membuka adanya restorative justice.
"Kami akan tetap aktif untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami, yang telah disampaikan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Tangerang," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: