Richard Lee Penuhi Panggilan Polisi, Sedih Sesama Dokter Harus Saling Lapor
Tersangka pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan pelanggaran konsumen, Richard Lee, mengaku sedih dilaporkan Doktif padahal berprofesi sesama dokter kecantikan-Disway.id/Rafi Adhi-
"Dalam pemeriksaan tanggal 7 Januari 2026, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan. Namun kami juga harus memperhatikan kondisi fisik seseorang saat dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Terkait surat keterangan sakit yang dibawa tersangka, Budi menegaskan penyidik wajib menghormati dokumen tersebut sebagai bagian dari prinsip kemanusiaan dalam proses hukum. Meski begitu, kepolisian juga memiliki langkah antisipasi.
"Pada saat seseorang mengajukan atau membawa surat keterangan sakit dalam proses pemeriksaan, penyidik wajib menghormati surat tersebut. Tetapi di balik itu, penyidik juga memiliki langkah-langkah antisipasi karena Polda Metro Jaya juga memiliki Dokkes," paparnya.
Penyidik akan melakukan konfirmasi terhadap kondisi kesehatan tersangka melalui Dokkes Polda Metro Jaya, termasuk berkoordinasi dengan dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit guna memastikan keabsahannya secara hukum.
Dengan sejumlah langkah tersebut, Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap Richard Lee tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: