Jemaah Umrah Sakit Saat Transit di Oman, Kemenhaj Kawal Hingga Dirujuk ke RSPI Jakarta
Pasien dipindahkan ke rumah sakit lain-ist-
Selain memastikan penanganan medis berjalan optimal, Kemenhaj juga akan meminta klarifikasi tertulis kepada PPIU terkait tanggung jawab pembiayaan selama proses perawatan.
BACA JUGA:Polda Metro Rotasi Sejumlah Pamen, Ada Kapolsek hingga Kasatreskrim
Menurut Andi, evaluasi akan dilakukan terhadap kewajiban perlindungan jemaah oleh PPIU, termasuk aspek jaminan biaya medis dan polis asuransi perjalanan umrah.
Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan jemaah agar setiap risiko selama perjalanan ibadah dapat ditangani secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: