IPW Kecam Aksi Brimob Aniaya Siswa MTs di Tual Maluku: Lagaknya Seperti Kombatan!

IPW Kecam Aksi Brimob Aniaya Siswa MTs di Tual Maluku: Lagaknya Seperti Kombatan!

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mengecam aksi kekerasan Anggota Brimob Polres Tual yang menganiaya siswa Mts hingga tewas bak kombatan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mengecam aksi kekerasan Anggota Brimob Polres Tual yang menganiaya siswa Mts hingga tewas berlagak bak kombatan

Diketahui, anggota Brimob Pelopor C itu diduga menghantam seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) dengan helm hingga terjatuh di Kota Tual, Maluku Tenggara dan meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026. 

BACA JUGA:Hasil Race 2 WorldSSP 2026, Australia: Aldi Satya 'Gak Ada Obat'! Start P28 Finish P2

BACA JUGA:Yusril: Tindakan Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs Hingga Minggal Dunia di Luar Perikemanusiaan

Sugeng menilai perangai Brimob tak cocok berhadapan langsung dengan warga sipil.

Pasalnya menurut Sugeng, pasukan Brimob tidak terlatih untuk melakukan dialog dengan warga sipil sehingga terkesan seperti pasukan tempur atau kombatan. 

Sugeng menilai pasukan Brimob adalah kekuatan pemukul untuk Polri, Brimob juga berhadapan langsung dengan gangguan keamanan dengan skala intensitas serius yang menggunakan senjata.

Untuk itu Brimob tak cocok untuk berhadapan langsung atau melakukan pelayanan kepada warga sipil. 

BACA JUGA:MUI Kritik Keras Kebijakan Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal

BACA JUGA:Buka-bukaan Keuntungan Mitra SPPG, Sony Sonjaya: Ada Resiko yang Ditanggung Mitra

Atas penganiayaan yang telah dilakukan Bripda Masias Siahaya kepada siswa MTs tersebut, kini ia pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan diproses kode etik oleh Bidpropam Polda Maluku.

“Brimob itu tidak cocok untuk dihadapkan dengan warga sipil karena mereka tidak terlatih untuk melakukan dialog. Mereka adalah kekuatan pemukul untuk Polri, untuk berhadapan dengan gangguan keamanan dalam skala intensitas serius yang menggunakan senjata,” kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu, 22 Februari 2026.

Atas perlakuan oknum Brimob iru, Sugeng pun mendesak agar pelaku diproses secara pidana dan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku

Tak hanya itu, Sugeng mengaku sangat setuju apabila Brimob  ditarik dari keterlibatannya dari pelayanan langsung kepada masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: