Sidang Praperadilan Kuota Haji, Gus Yaqut Yakin akan Ada Keadilan

Sidang Praperadilan Kuota Haji, Gus Yaqut Yakin akan Ada Keadilan

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan pihaknya sebelumnya melihat respons KPK yang menyatakan siap menghadapi permohonan praperadilan tersebut.-dok Disway-

BACA JUGA:Said Iqbal: Impor 105 Ribu Pikap asal India Bakal Ciptakan PHK hingga Puluhan Ribu Buruh

BACA JUGA:Eksis di Tengah Jajanan Kekinian, Jojorong Lebak Bertahan Jadi Ikon Ramadan

Gus Yaqut mengungkapkan, pengaturan kuota haji tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia karena menyangkut yurisdiksi Arab Saudi. 

“Kita terikat dengan peraturan-peraturan yang ada di Saudi, termasuk pembagian kota itu. Karena ada MoU yang kita jadikan pegangan sehingga lahir KMA (keputusan menteri agama) itu MoU,” ujarnya.

Gus Yaqut menyatakan, sebagai manusia biasa, tentu penetapan status tersangka kepadanya itu membuat keluarga, sahabat dan banyak orang termasuk para ahli hukum bertanya-tanya. 

Dia pun menegaskan sepenuhnya bertanggung jawab karena meyakini  apa yang telah  diputuskan dan jalankan adalah benar. 

"Meski kebenaran banyak mengadapi tantangan dan berupaya dibungkam, tapi kebenaran pasti akan menemukan jalannya sendiri. 

BACA JUGA:Tak Hanya Crypto, 10 Raksasa Global Kini Hadir dalam Bentuk Token Digital

BACA JUGA:1.819 Produk Indonesia Bebas Imbas Tarif Global 15%, Ini Kata Pakar

Akan ada keadilan dalam kasus ini. Saya juga mengajak, agar apa yang saya alami ini menjadi pelajaran berharga dan sekaligus inspirasi, bahwa kita jangan pernah takut untuk berbuat yang benar dan baik. Ingat… Indonesia tidak pernah dibangun oleh orang-orang yang takut," tandasnya. 

Sementara itu, Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan pihaknya sebelumnya melihat respons KPK yang menyatakan siap menghadapi permohonan praperadilan tersebut.

“Kita kan melihat respon dari KPK pas kita mengajukan permohonan ini. Dan mereka sebegitu yakinnya mengatakan bahwa mereka sesuai dengan prosedur dan mereka siap. Tapi kan fakta hari ini kita lihat mereka yang menunda,” kata Melissa.

Meski demikian, dia menyatakan tetap menghargai hak KPK untuk tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.

BACA JUGA:Kinerja Solid Satu Dekade, Tugu Insurance Pertahankan Predikat Excellent dari AM Best

BACA JUGA:Proliga 2026: Jakarta Livin Mandiri Buka Peluang Lolos ke Final Four Usai Tumbagkan BJB Tandamata

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads