Profil dan Riwayat Karier Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas Terancam Ganti Biaya LPDP

Profil dan Riwayat Karier Arya Iwantoro, Suami Dwi Sasetyaningtyas Terancam Ganti Biaya LPDP

Profil dan riwayat karier Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas yang kini terancam mengganti biaya LPDP.--Instagram @apiwantoro

Arya Pamungkas Iwantoro disebut putra dari Syukur Iwantoro, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Dirjen Peternakan.

Ayah Arya bukan nama asing dalam pemberitaan pada era sebelumnya.

BACA JUGA:Fakta Terbaru Sosok Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro Penerima LPDP, Bakal Diblacklist Pemerintah

Ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di kementeriannya pada 28 Februari 2013.

Saat ini, ayahnya disebut-sebut memegang posisi penting di sektor industri serta menjadi Ketua Umum Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapgindo).

Sementara itu, Arya dan Sasetyaningtyas dalam pernikahannya telah dikaruniai dua orang anak.

Keduanya, kini tinggal di London, Inggris.

Perjalanan Karier Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas

Usai menyelesaikan pendidikan doktoral, Arya Pamungkas Iwantoro berkarier sebagai peniliti postdoctoral di University of Exeter selama kurang lebih dua tahun.

Tidak hanya menjadi aktivitas akademik, Arya tercatat sebagai salah satu pendiri Lingkari Institute, organisasi nirlaba yang bergerak di bidang konservasi serta edukasi lingkungan sejak 2020.

Arya kemudian menjabat sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth, Inggris pada tahun 2025.

Ia bertugas di School of Biological and Marine Sciences, Faculty of Science and Engineering.

Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Janji Kembalikan Dana LPDP

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa menyebut suami Tyas belum menuntaskan kewajiban pengabdiannya yang menjadi salah satu persyaratan dalam program LPDP.

Padahal, dalam kontrak beasiswa LPDP dikenal skema 2N+1, yakni kewajiban kembali dan mengabdi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Apabila kewajiban ini tidak dipenuhi, penerima beasiswa akan dikenai sanksi administratif hingga pengembalian dana.

Usai Direktur Utama LPDP berkomunikasi dengan pihak keluarga penerima beasiswa tersebut, Arya bersedia mengembalikan dana dan bunganya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads