Keras! PDIP Resmi Larang Kader Terlibat Bisnis SPPG Program MBG Prabowo
Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID-- PDI Perjuangan akhirnya resmi melarang kadernya untuk memiliki bisnis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Larangan ini secara tegas ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026. Surat tersebut langsung ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Dalam surat itu, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG Prabowo dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk, melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.
BACA JUGA:Soroti Banyak Sekolah Rusak, PDIP Sayangkan Dana Pendidikan Rp 223,5 Triliun Justru untuk MBG
"Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk diantaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan.
Terbitnya surat ini dibenarkan oleh Jubir PDI Perjuangan Guntur Romli saat dikonformasi media.
"Betul, surat tersebut untuk internal Partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa Partai selama ini tidak pernah mengijinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam “bisnis” MBG," kata Guntur kepada wartawan, Jumat, 27 Februari 2026.
Guntur menegaskan dengan adanya surat tersebut, maka sikap partai saat ini jelas yakni menolak program rakyat dikomersiasliasikan.

DPP PDIP saat memberikan keterangan pers terkait anggaran MBG-Anisha Aprilia-
"Dengan adanya larangan tersebut sikap Partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:PDIP Kuliti Anggaran MBG, Rp 223 Triliun Ambil Jatah Pendidikan, Bukan Hasil Efisiensi
Guntur mengatakan surat ini juga sebagai bantahan pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut seluruh partai politik (parpol) memiliki dapur MBG alias SPPG.
"Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG," pungkas Guntur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: