Jelang Lebaran 2026, Momentum Obral 'Limbah' Thrifting: Untung atau Rugi?
Mendekati momentum lebaran 2026, stok para pedagang thrifting kian melimpah. Alhasil banyak limbah-limbah lama yang tak terjual akhirnya diobral.-Cahyono/Disway.id-
Namun demikian, Suardi mengingatkan adanya sejumlah dampak negatif yang perlu menjadi perhatian serius. Salah satunya adalah potensi ancaman terhadap industri tekstil lokal.
Menurutnya, ketika masyarakat lebih memilih membeli pakaian bekas dibandingkan produk impor dalam negeri, maka daya saing industri lokal bisa terdampak.
Selain itu, ia juga menyoroti risiko kesehatan dari pakaian bekas yang tidak terjamin kebersihannya.
Pakaian yang tidak melalui proses sterilisasi berpotensi membawa bakteri atau virus.
“Perilaku thrifting ini dapat mengancam industri tekstil lokal. Juga bisa meningkatkan risiko penyebaran penyakit jika kebersihannya tidak terjaga,” ucapnya.
Dari sisi fiskal, thrifting yang dilakukan secara informal dan tidak tercatat juga berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor pajak.
Oleh karena itu, Suardi menilai perlunya adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai dampak thrifting, baik positif maupun negatif.
Ia juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan kampanye penggunaan produk lokal yang berkualitas.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan regulasi yang lebih jelas terkait aktivitas perdagangan barang bekas, termasuk kewajiban perizinan dan pembayaran pajak bagi pelaku usaha thrifting.
“Pemerintah juga harus mempertimbangkan regulasi yang mengatur thrifting, seperti kewajiban penjual atau toko barang bekas untuk memiliki izin dan membayar pajak. Selain itu, perlu pengawasan terhadap toko barang bekas maupun pasar online untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang ada,” tegasnya.
Dengan regulasi yang tepat, tren thrifting diharapkan tetap dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat, tanpa merugikan industri nasional maupun kepentingan negara.
Pemerintahan Kewalahan Tangani Berhemat
Menjelang Lebaran, beredarnya pakaian bekas impor atau thrifting atau kembali menjadi sorotan. Pasar-pasar hingga lapak pinggir jalan mulai kebanjiran stok barang-barang bekas.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menilai persoalan ini tidak lepas dari lemahnya penerapan kebijakan pemerintah.
"Iya, kalau pertama bahwa pemerintah selama ini kan keputusannya kebijakannya itu kan Islam. Malah rangkaan switch diwujudkan oleh Pak Purbaya (Menkeu) kan bahwa tidak ada lagi thrifting," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berjalan efektif di lapangan. Sebab, banyaknya pakaian bekas hingga saat ini masih merajalela.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: