Apresiasi Menpora, Kementerian PPPA Dorong Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Olahraga

Apresiasi Menpora, Kementerian PPPA Dorong Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Olahraga

Erick Thohir bertemu dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam sebuah kesempatan di Kementerian BUMN.-Antara -

DISWAY, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia membuka mata banyak pihak. Sejumlah instansi mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Erick Thohir dalam menyikapi kasus tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengapresiasi langkah cepat Menpora Erick Thohir dalam menindaklanjuti kasus ini.

"Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam merespon dugaan kasus ini. Respon awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting dalam memastikan perlindungan terhadap atlet, serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan," katanya.  

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa, korban harus ditempatkan sebagai pusat dalam setiap proses penanganan.

"Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma," tegasnya.  

BACA JUGA:Korban Kekerasan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing Bertambah, Menpora: Negara Akan Kawal Sampai Tuntas

Arifah Fauzi juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasian dan keselamatan korban," tambahnya.  

Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Kemenpora, dan Kementerian/Lembaga terkait, Aparat Penegak Hukum, serta Organisasi Olahraga untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius, serta mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga. Termasuk melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, dan edukasi tentang relasi kuasa.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak termasuk atlet terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan," ajaknya.

BACA JUGA:Komisi X DPR Dukung Kemenpora Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjang Tebing

Kasus ini mencuat setelah delapan atlet melaporkan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik kepada Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, pada 28 Januari 2026. Menanggapi laporan tersebut, federasi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengusut kebenaran laporan para atlet.

Hasilnya FPTI secara resmi menonaktifkan Hendra Basir dari posisinya sebagai pelatih kepala Pelatihan Nasional (Pelatnas).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) penonaktifan sementara untuk menindaklanjuti laporan serius terkait dugaan pelanggaran etik dan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait