Apakah Karyawan dan Relawan SPPG MBG Dapat THR 2026? Besaran ASN Naik 10 Persen

Apakah Karyawan dan Relawan SPPG MBG Dapat THR 2026? Besaran ASN Naik 10 Persen

Informasi apakah karyawan dan relawan SPPG MBG mendapatkan THR atau tidak menjadi informasi yang paling dicari.-Adinda Salsabila-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Informasi apakah karyawan dan relawan SPPG MBG mendapatkan THR atau tidak menjadi informasi yang paling dicari.

Hal ini menyusul resminya Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) 2026, termasuk PNS, CPNS, PPPK, TNI, dan Polri.

Menjelang Lebaran 2026, karyawan dan relawan SPPG MBG turut menantikan pencairan THR Lebaran 2026.

THR merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja kepada karyawan menjelang hari keagamaan.

Kewajiban pemberian THR dari perusahaan kepada pekerja tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 88 E, PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Perusahaan harus membayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan agar karyawan bisa memenuhi kebutuhan yang meningkat.

Lantas, apakah karyawan maupun relawan MBG dapat THR 2026? Berikut informasinya.

Apakah Karyawan MBG Dapat THR 2026?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan THR untuk ASN 2026.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR Lebaran 2026, naik sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.

"THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers THR, BHR, dan paket stimulus ekonomi lanjutan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 Masehi.

"Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun," pungkasnya.

Sementara itu, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berada di bawah tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan berbagai pihak untuk menyukseskannya.

Salah satunya, pegawai yang bertugas di Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Berdasarkan data oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, jumlah SPPG di Indonesia telah mencapai 22.091 unit dengan jumlah pegawai 924.424 orang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads