APTI Nilai Regulasi Pembatasan Kadar Tar dan Nikotin Bisa Matikan Petani Tembakau Indonesia
APTI menilai regulasi pembatasan kadar tar dan nikotin dapat mematikan petani tembakau-Istimewa-
BACA JUGA:Peredaran Sabu di Jakbar Dibongkar Polda Metro, Barbuknya 100 Gram!
BACA JUGA:Kasus Hendry Lie: Usai Divonis 14 Tahun, Kini Dilaporkan Dugaan TPPU ke Kejagung
Setiari menambahkan bahwa Indonesia belum siap dengan pembatasan rendahnya kadar tar dan nikotin seperti yang didorong saat ini.
"Kita belum siap dengan rendahnya kadar tar dan nikotin seperti yang didorong saat ini. Dengan kondisi saat ini, tidak ada varietas lokal kita yang kadar nikotinnya kurang dari 1%. Mulai dari varietas tembakau di Temanggung, Jember, Banyuwangi, rata-rata di kisaran 3 persen - 8 persen," ujarnya.
BRIN yang selama ini fokus di on farm, sebut Setiari, tahun lalu telah melepas 14 varietas tembakau.
Termasuk membantu para mitra untuk melakukan perakitan varietas baru.
Seperti pada tahun 2024, BRIN bersama Pemkab Temanggung meriset klon tembakau yang tahan genangan air dengan tetap memastikan tidak ada perubahan mutu sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik pada kondisi curah hujan tinggi.
BACA JUGA:Update Pemulangan Jamaah Umrah: 10.060 Orang Telah Tiba di Tanah Air, KJRI Jeddah Siaga 24 Jam
BACA JUGA:Konflik Timur Tengah Membara, Kepala BPOM Wanti-wanti Harga Obat Bakal Ikut 'Meledak'!
"Kami juga sedang melakukan riset dengan Pemkab Temanggung yang tahan kering, masih membutuhkan waktu. Riset kami belum ke arah untuk menurunkan kadar tar dan nikotin. Harus diakui bahwa pemanfaatan tembakau di Indonesia memang lebih banyak untuk penggunaan rokok kretek," tutup Setiari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: