Kantor Mirae Asset Digeledah OJK, Manajemen Janji Kooperatif
Mirae Asset Sekuritas juga mengakui bahwa kunjungan dari OJK dan Bareskrim tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya dari klarifikasi, serta pengumpulan informasi.-Istimewa-
"Dugaan tindak pidana pasar modal ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2022 dan diduga melibatkan Sdr. ASS selaku beneficial owner PT BEBS, Sdr. MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI, dengan modus insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu," tutur Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: