Kasus Penembakan Remaja saat Bermain Senpi Mainan di Makassar, Iptu N Jadi Tersangka dan Terancam PTDH

Kasus Penembakan Remaja saat Bermain Senpi Mainan di Makassar, Iptu N Jadi Tersangka dan Terancam PTDH

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana menyatakan pihaknya akan menindak tegas Iptu N yang lalai hingga menewaskan seorang remaja-Istimewa-

BACA JUGA:Viral Surat Berkop Polres Pelabuhan Tanjung Priok Minta THR, Polda Metro Telusuri

Bahkan di media sosial, terdapat ajakan perang setelah aksi saling tembak menggunakan peluru gel tersebut.

Polrestabes Makassar memastikan tidak ada dilema dalam bertindak jika kejadian serupa terulang. 

Polisi akan tetap membubarkan dan menghalau kerumunan yang mengganggu ketertiban umum, serta menyita senjata Omega bila diperlukan.

Arya juga menyebut Wali Kota Makassar berencana menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk mengatur penggunaan senjata Omega agar tidak lagi digunakan secara bebas di ruang publik.

"Kami mengutamakan keselamatan masyarakat. Jangan sampai permainan ini menimbulkan korban lagi, baik luka maupun meninggal dunia. Kalau sudah merugikan orang lain, tentu ada konsekuensi pidana." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads