Dorong Perluasan Zona Bebas Air Tanah, PAM Jaya Minta Gedung Tinggi Setop Gunakan Sumur
Direktur Utama PT PAM Jaya Arief Nasrudin minta gedung-gedung tinggi setop gunakan sumber air dari tanah-Disway.id/Cahyono-
Arief menilai persoalan air bersih merupakan salah satu syarat penting jika Jakarta ingin menyandang status kota global.
"Lucu rasanya kalau misalkan menjadi kota global, tapi belum selesai gitu dengan air bersih, dengan perpipaan," tuturnya.
Ia menjelaskan hingga saat ini cakupan layanan air perpipaan di Jakarta telah mencapai lebih dari 80,24 persen dengan panjang jaringan pipa mencapai 12.835,21 kilometer.
Jumlah pelanggan tercatat sebanyak 1.178.022 dengan air terdistribusi mencapai 22.583 liter per detik.
Menurut Arief, ketersediaan air bersih memiliki dampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan, kesehatan, sosial budaya, hingga ekonomi.
"InsyaAllah target kami di 2029 nanti cakupan layanan sudah mencapai 100 persen dengan panjang pipa 16.234 kilometer dan suplai air 31.563 LPS," pungkas Arief.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Naik, Purbaya Sebut APBN 2026 Masih Kuat
Berdasarkan data PAM Jaya, sekitar 92 persen sumber air baku berasal dari luar Jakarta, yakni dari Waduk Jatiluhur di Purwakarta, sementara delapan persen berasal dari Jakarta. Adapun sumber air olahan sebesar 88 persen berasal dari luar Jakarta dan 12 persen dari dalam Jakarta.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Cipta Aditya mengatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan kebijakan untuk memperluas zona bebas air tanah.
Menurut Cipta, kajian mengenai perluasan zona tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu dan saat ini pemerintah sedang menyusun rancangan regulasinya.
"Sebetulnya terkait dengan rencana perluasan zona bebas air tanah, sebenarnya kajiannya sudah juga dilakukan sama teman-teman SDA di tahun lalu, dan tahun ini lagi proses, kalau nggak salah penyusunan draf Pergub nya," ujar Cipta.
BACA JUGA:Hani Pramono Pantau Pembagian 1.000 Toren Gratis PAM Jaya di Wilayah Air Kecil
Ia menjelaskan saat ini penyusunan kebijakan tersebut telah memasuki tahap peninjauan internal dan penyiapan dokumen kebijakan.
"Untuk tahapan kayaknya sekarang lagi proses review internal dan penyiapan policy brief. Ya mudah-mudahan ini bisa tetap kita dorong percepatannya karena ini adalah hal-hal yang untuk proteksi," katanya.
Cipta menegaskan pembatasan penggunaan air tanah tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa menyediakan alternatif sumber air bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: