Jreng! Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Klaim Gentleman Akui Salah Data
Rismon Sianipar menyampaikan hasil penelitiannya melalui video beredar.-Tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Babak baru terjadi dalam drama panjang kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu penulis buku kontroversial Jokowi's White Paper, secara mengejutkan muncul ke publik untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga besar Jokowi.
Langkah ini diambil Rismon setelah dirinya menempuh mekanisme Restorative Justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice, Datangi PMJ Tanyakan Perkembangannya
Dalam sebuah unggahan video di media sosial, salah satunya @bahrunnajXXX, pakar digital itu mengakui adanya kesalahan teknis yang fatal dalam penelitiannya.
Rismon menjelaskan bahwa bagian yang ia tulis dalam buku setebal 700 halaman tersebut murni merupakan hasil kompilasi independen. Namun, setelah dilakukan peninjauan ulang, ia menemukan adanya anomali pada data yang diuji.
"Sebagai peneliti, saya harus bersandar pada objektivitas. Saya secara terbuka menyatakan ada koreksi akibat data yang tidak lengkap, serta pengaruh rotasi, translasi, maupun resolusi pada data yang saya uji," ungkap Rismon, dikutip Rabu (11/3) malam.
Ia menegaskan bahwa permohonan maaf ini adalah bentuk tanggung jawab moral seorang akademisi.
"Temuan saya sebelumnya telah melukai keluarga Pak Jokowi. Saya menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi," tambahnya.
Sebelumnya, Rismon juga disebut telah mengajukan Restoratif Justice (RJ) ke Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Pihak kepolisian membenarkan adanya upaya perdamaian yang diajukan oleh pihak Rismon tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebutkan bahwa Rismon bersama kuasa hukumnya telah mendatangi Mapolda untuk menanyakan perkembangan status hukumnya.
"Saudara RHS datang untuk menanyakan tindak lanjut dari pengajuan restorative justice yang diajukan pihaknya. Kami pastikan setiap pengajuan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Kombes Iman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: