Mudik Gratis Kemnaker 2026, 12.690 Pekerja hingga Driver Ojol Pulang Kampung ke Jawa dan Sumatera
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas 12.690 pekerja/buruh hingga driver ojol dan keluarganya untuk ikut mudik gratis pada Lebaran 2026.--kemnaker
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas 12.690 pekerja/buruh hingga driver ojol dan keluarganya untuk ikut mudik gratis pada Lebaran 2026.
Dengan mengusung tema "Mudik Aman, Berbagi Harapan”, program mudik ini rencananya akan memberangkatkan 230 armada bus dari sejumlah titik menuju berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Ini baru satu titik dari sekian titik yang kita koordinasikan," ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, kepada media di Jakarta, pada Selasa 17 Maret 2026.
BACA JUGA:Daftar Lokasi 50 Titik Water Station Air Minum, Jaga Kebutuhan Cairan Pemudik
Dalam penuturannya, Yassierli juga turut menyatakan bahwa pelaksanaan mudik gratis tahun ini memiliki perluasan manfaat karena tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga menjangkau pengemudi atau Driver Ojek Online (Ojol).
"Tahun ini ada yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita juga melibatkan teman-teman ojol untuk menikmati manfaat dari program mudik gratis ini," ucap Yassierli.
Selain memfasilitasi program mudik gratis, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa Kemnaker pun juga turut mendorong pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026.
BACA JUGA:BRI Insurance Hadirkan Layanan Siaga Selama Mudik Lebaran 2026
Dalam hal ini, dirinya menyampaikan bahwa hingga Selasa 17 Maret 2026 ini, Posko THR Keagamaan 2026 Kemnaker menerima laporan aduan pembayaran THR di 1.121 perusahaan.
Dari laporan tersebut, terdapat 975 aduan THR tidak dibayar, 378 aduan THR tidak sesuai ketentuan, dan 302 aduan THR terlambat dibayarkan.
"Seluruh laporan saat ini sedang dalam tindak lanjut pengawas ketenagakerjaan. Sekarang posko-posko kami dijaga oleh para pengawas ketenagakerjaan yang akan menindaklanjuti aduan," ujar Yassierli.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Sebar Ribuan Buku Gratis di Stasiun, Ubah Mudik Jadi Petualangan Literasi
"Jadi silakan sampaikan aduan jika pekerja seharusnya mendapatkan THR, tetapi tidak dibayarkan,” tambahnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa Posko THR tidak hanya tersedia di pusat, tetapi juga di daerah dan kawasan industri. Setiap pengaduan yang masuk akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: