Pemerintah Tiadakan Kenaikan Tarif Listrik di Kuartal II 2026, Apa Pertimbangannya?

Pemerintah Tiadakan Kenaikan Tarif Listrik di Kuartal II 2026, Apa Pertimbangannya?

Pemerintah tiadakan kenaikan tarif listrik pada kuartal II 2026.-Bianca/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pemerintah meniadakan kenaikan tarif listrik pada kuartal II 2026 ini. Apa pertimbangan pemerintah dalam kebijakan ini?

Dalam beberapa periode terakhir isu kenaikan tarif listrik menjadi isu paling menggetarkan jiwa masyarakat. Kekhawatiran itu wajar mengingat kondisi perekonomian nasional maupun global dalam suasana ketidakpastian.

Sebagai gambaran, beberapa tahun lalu pemerintah memberikan diskon tarif listrik selama tiga bulan berturut-turut. Kemudian di periode tertentu kebijakan itu hilang begitu saja.

BACA JUGA:Mudik Naik Kendaraan Listrik? Tersedia 189 SPKLU di Rest Area Jalan Tol  

Situasi saat ini cukup berbeda karena kondisi geopolitik, perang di Timur Tengah, perang dagang membuat perekonomian sebuah negara mengalami hambatan saat ini. Tak terkecuali Indonesia yang harus menghadapi tantangan besar.

Isu paling dikhawatirkan adalah terhambatnya distribusi minyak mentah dunia yang tertahan di Selat Hormuz, melonjaknya harga minyak akibat situasi di Timur Tengah. Hal ini berdampak pada sektor lainnya seperti daya listrik yang membutuhkan bahan bakar sebagai sumber penggerak industri.

Pemerintah Indonesia sendiri memilih untuk tidak menaikkan tarif listrik mulai dari April sampai Juni 2026. Pertimbangan terbesarnya adalah agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah momentum libur Lebaran 2026.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu merasa cemas.

BACA JUGA:Jelang Idulfitri, PLN Siagakan Pasokan Listrik Sulawesi Bagian Selatan

"Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri," ucap Winarno kepada media di Jakarta, pada Rabu (18/03).

Lebih lanjut, Winarno menilai bahwa keputusan ini diambil setelah melalui berbagai perhitungan. Contohnya seperti parameter ekonomi makro di antaranya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Winarno juga menekankan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat agar menggunakan energi listrik dengan bijak, terutama bagi yang mudik, untuk tidak lupa mematikan peralatan listrik yang ada di rumah.

"Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," tegas Winarno.

BACA JUGA:Yadea Perkenalkan AIGO dan iControl, Motor Listrik Jarak Jauh Meluncur Bulan Depan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: