Rocky Gerung Desak Prabowo Usut Tuntas Kasus Kekerasan, Singgung 'Republik Ketakutan'
Rocky Gerung Soroti Peran Militer dan Sipil, Minta Kasus Kekerasan Dibuka Terang-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung kembali melontarkan kritik tajam terkait dugaan kasus kekerasan yang melibatkan aparat.
Kemudian ia menegaskan pentingnya kejujuran dan supremasi nilai sipil dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Rocky Gerung menekankan bahwa masyarakat sipil memiliki landasan etik yang kuat, yakni kejujuran, terutama dalam memperjuangkan hak asasi manusia.
Ia mengingatkan bahwa berbagai lembaga seperti KontraS dan Indonesia Corruption Watch lahir dari semangat melawan ketidakjujuran dan penyalahgunaan kekuasaan sejak era Orde Baru.
Menurutnya, kekuatan moral masyarakat sipil bahkan pernah melampaui kekuatan partai politik dalam upaya menghentikan praktik militerisme yang berlangsung selama puluhan tahun.
BACA JUGA:Rocky Gerung Soroti Konsep 'Prabowonomics': Demokrasi Bukan Cuma Sekadar Alat Influencer Politik!
Kritik ke Pemerintahan Prabowo Subianto
Rocky Gerung menilai, situasi saat ini menjadi ujian penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membuktikan komitmennya terhadap demokrasi.
Ia menyoroti adanya reaksi keras dari berbagai organisasi, mulai dari lembaga bantuan hukum, organisasi HAM, hingga komunitas internasional, atas kasus kekerasan yang mencuat.
Ia juga mengungkap bahwa jaringan LSM global hingga lembaga seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa turut menyoroti kondisi tersebut, yang dinilai dapat menurunkan kualitas demokrasi Indonesia.
“Ini bukan sekadar peristiwa hukum biasa, tetapi menyangkut peradaban dan komitmen terhadap nilai-nilai sipil,” tegas Rocky Gerung, dikutip pada Rabu 25 Maret 2026.
BACA JUGA:Pesan Rocky Gerung ke Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto soal Teror: Itu Biasa, Gak Usah Takut
Rocky Gerung Soroti Penanganan Kasus dan Peran Militer
Dalam analisanya, Rocky Gerung menjelaskan bahwa jika pelaku berasal dari institusi militer, maka ada dua aspek yang harus dipisahkan, yakni pelanggaran disiplin militer dan tindak pidana umum.
Ia mencontohkan penggunaan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak dapat dikategorikan sebagai bagian dari alat utama sistem persenjataan (alutsista), melainkan jelas merupakan tindak pidana yang harus diproses secara hukum umum.
“Disiplin militer itu urusan internal, tetapi pidananya harus dibawa ke ranah hukum sipil,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: