Usai Pengumuman SNBP 2026, Panitia Tegaskan Seleksi Tak Hanya Nilai Rapor
Ketua Umum SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengatakan bahwa penilaian SNBP tidak semata-mata bergantung pada nilai rapor.-Dody Suryawan/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 yang dirilis Selasa, 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, menyisakan berbagai catatan penting bagi peserta. Tidak hanya soal siapa yang lolos, tetapi juga pemahaman terhadap sistem seleksi yang kerap disalahartikan.
Berdasarkan data ada 806.242 peserta, sebanyak 189.017 siswa dinyatakan lolos ke 146 perguruan tinggi negeri (PTN). Sisanya harus kembali bersaing melalui jalur UTBK-SNBT yang masih dibuka hingga awal April.
Ketua Umum SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengatakan bahwa penilaian SNBP tidak semata-mata bergantung pada nilai rapor.
BACA JUGA:Kasus Campak Anjlok 93 Persen, Kemenkes Tetap Siaga Cegah Lonjakan Baru
Nilai rapor itu hanya sekitar 50 persen dari keseluruhan komponen penilaian. Masih ada capaian prestasi dan penilaian lain yang juga diperhitungkan,” ujar Eduart, di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Eduart kembali menekankan bahwa status Eligible 1 maupun Eligible 2 bukan jaminan kelulusan. “Hasil akhir tetap ditentukan oleh akumulasi seluruh komponen penilaian. Jadi meskipun berada di kategori yang sama, peringkat bisa berbeda,” jelasnya.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, Eduart mengingatkan agar segera melakukan registrasi ulang. “Peserta yang lulus wajib melengkapi dokumen seperti rapor, ijazah atau SKL, serta bukti prestasi asli,” tegasnya.
Sementara itu, bagi peserta yang belum berhasil, peluang masih terbuka melalui UTBK-SNBT. Panitia memastikan sistem seleksi berbasis tes kini diperkuat untuk meminimalkan praktik kecurangan.
BACA JUGA:Serial Netflix 'XO Kitty Season 3' Kapan Tayang? Cek Jadwal, Sinopsis, dan Deretan Soundtracknya
Tidak ada niat untuk mempersulit peserta. Justru sistem ini kami rancang agar proses seleksi berjalan fair dan transparan,” kata Eduart.
Terkait bantuan pendidikan, ia menambahkan bahwa KIP Kuliah diberikan berdasarkan kondisi ekonomi peserta. “Bukan akreditasi program studi yang menentukan penerima, tetapi kelayakan ekonomi. Akreditasi hanya memengaruhi besaran bantuan,” jelasnya.
"Dengan sistem yang terus disempurnakan, panitia berharap seluruh proses seleksi masuk PTN dapat berjalan lebih adil dan akuntabel,"pungkasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: