Isu Dana Asing untuk Regime Change, NPI: Itu Pengkhianatan!

Isu Dana Asing untuk Regime Change, NPI: Itu Pengkhianatan!

ILUSTRASI - Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, menyoroti dugaan adanya aliran dana asing yang digunakan untuk mendorong agenda regime change di Indonesia-istockphoto-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, menyoroti dugaan adanya aliran dana asing yang digunakan untuk mendorong agenda regime change di Indonesia.

Menurut Murmahudi, praktik tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai bagian dari dinamika demokrasi, melainkan sudah mengarah pada ancaman serius terhadap kedaulatan negara.

BACA JUGA:UNIFIL Beri Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

BACA JUGA:Pemuda Dibacok di Cilandak: 5 Orang Ditangkap, Dua DPO

“Kalau benar dana asing dipakai untuk mendorong perubahan rezim, itu bukan lagi sekadar pelanggaran. Itu pengkhianatan terhadap negara,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026. 

Ia menyinggung laporan media internasional seperti The Sunday Guardian yang mengungkap pola penggunaan pendanaan asing untuk memengaruhi stabilitas politik di berbagai negara. Murmahudi menilai, indikasi serupa mulai terlihat di Indonesia.

“Polanya jelas, dana masuk, narasi dibentuk, opini digerakkan, lalu legitimasi pemerintah ditekan. Ini bukan kebetulan, ini desain,” ujarnya.

Murmahudi menyebut, situasi ini menjadi ironi di tengah momentum Idul Fitri yang seharusnya memperkuat persatuan nasional. Menurutnya, ada potensi agenda tersembunyi yang justru berupaya memecah belah masyarakat.

BACA JUGA:Heboh Aliran Dana Asing Mengalir ke NGO, Analis: Ujian Nyata Loyalitas Kapolri

“Di saat bangsa ini kembali ke fitrah, justru ada upaya sistematis yang bisa merusak persatuan. Ini berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dijadikan tameng untuk kepentingan asing. Aktivisme, kata dia, harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan agenda pihak luar.

“Kalau gerakan sipil sudah diarahkan oleh dana dan kepentingan asing, maka itu bukan lagi suara rakyat. Itu alat. Dan itu bentuk pengkhianatan,” ucapnya.

Murmahudi mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Kejaksaan Agung, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana asing tersebut.

BACA JUGA:Demo di Mabes Polri, Aktivis Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal PT Xinfeng di Bolmong

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: