DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Lebih Aktif Sosialisasikan Peraturan Pembatasan Akses Medsos Bagi Anak

DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Lebih Aktif Sosialisasikan Peraturan Pembatasan Akses Medsos Bagi Anak

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menilai dampak negatif media sosial sudah menjadi ancaman nyata bagi tumbuh kembang anak-Dok.DPRD Kota Bekasi-

BEKASI, DISWAY.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyoroti wacana pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah strategis dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

DPRD Kota Bekasi menilai bahwa maraknya penggunaan platform digital seperti Instagram, TikTok, dan Facebook di kalangan anak-anak telah menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait paparan konten tidak layak, perundungan siber, serta kecanduan gawai.

DPRD Kota Bekasi sendiri telah mendesak Pemkot mampu bergerak cepat memperkuat literasi digital bagi anak dan orangtua sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas).

BACA JUGA:Darurat Gempa Sulut–Malut, Pemerintah Kerahkan Tim Gabungan untuk Pemulihan

BACA JUGA:Penyiraman Air Keras di Bekasi: Aksi Terencana Sejak 2025, 3 Pelaku Ditangkap

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menilai dampak negatif media sosial sudah menjadi ancaman nyata bagi tumbuh kembang anak.

Karena itu, intervensi pemerintah daerah dinilai mendesak.

“Perlu langkah cepat. Pemkot bisa keluarkan surat edaran (SE) ke OPD dan lembaga perlindungan anak agar langsung bergerak mendukung kebijakan ini,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah memegang peran krusial karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Implementasi di lapangan, kata dia, menjadi kunci keberhasilan pembatasan tersebut.

BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Dukung Rencana WFH Pemkot Bekasi

BACA JUGA:Cegah Lonjakan Pengangguran, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Pendatang Jangan Nekad Datang Tanpa Keahlian

Sejumlah langkah konkret didorong, mulai dari pengaturan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah hingga penguatan pendidikan literasi digital bagi anak dan orangtua.

“Kami akan dorong ini dipertajam. Tidak hanya Disdik, DPPPA juga harus menyasar orangtua. Penguatan peran orangtua itu kunci,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: