Rumah Pertama di Jakarta Bisa Dapat Keringanan BPHTB 50 Persen, Ini Syaratnya
Ilustrasi membeli rumah pertama. (Freepik)--
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat membantu masyarakat dalam mengakses hunian pertama sekaligus menghadirkan pelayanan perpajakan daerah yang lebih mudah, tepat sasaran, dan berpihak pada kebutuhan warga. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: