Dualisme Kepengurusan, DPP PBB Minta MK Batasi Kewenangan Menteri
Gugum menyatakan, pihaknya melayangkan gugatan kepada MK lantaran muncul dinamika di internal PBB setelah Muktamar VI di Bali selesai dilaksanakan. -Disway/Fajar Ilman-
BACA JUGA:IHSG Terpuruk di Penutupan, Anjlok hingga 0,52%
"Maka hari ini kami datang ke Mahkamah Konstitusi dalam rangka menguji kewenangan dari menkum melakukan pengesahan ini," ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Jenderal PBB hasil Muktamar VI Bali, Ali Amran Tanjung menegaskan langkah hukum ini untuk menjaga sistem demokrasi.
Ia menilai kewenangan yang tidak terbatas berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
"Keputusan yang tidak tepat bisa menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: