Mengulik B50, Bahan Bakar Campuran Sawit dan Solar yang Siap Gantikan Impor Juli 2026
Solar Tak Lagi Diimpor Indonesia per Juli 2026-Foto/MyPertamina-
Pemerintah bahkan telah menyiapkan kerja sama strategis dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV). Kerja sama ini akan difokuskan pada pengembangan bensin berbasis sawit dalam skala kecil terlebih dahulu. Jika berhasil, proyek ini akan diperluas menjadi industri besar.
"Kalau ini berhasil, kita buka skala besar. Jadi masa depan Indonesia cerah," tutur Amran penuh optimisme.
BACA JUGA:Bahlil Tegas Sebut RI Setop Impor Solar: Kilang Balikpapan Sudah Mampu
Apa sebenarnya B50 itu? Secara sederhana, B50 adalah bahan bakar nabati atau biodiesel yang merupakan hasil campuran antara bahan bakar nabati dengan bahan bakar solar fosil.
Komposisinya cukup spesifik, yaitu 50 persen bahan bakar nabati dan 50 persen solar konvensional.
Bahan baku utama pembuatan B50 adalah minyak kelapa sawit mentah atau yang lebih dikenal dengan istilah CPO (Crude Palm Oil).
Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar dunia tentu memiliki keunggulan kompetitif dalam pengembangan biodiesel berbasis sawit.
Selain CPO, pemerintah juga membuka peluang penggunaan minyak jelantah atau minyak goreng bekas sebagai bahan baku alternatif.
Bahkan bahan nabati lainnya pun dimungkinkan untuk diolah menjadi biodiesel, selama memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: