RUU PPRT Disetujui DPR dan Pemerintah, Menkum Sebut Wujud Aspirasi Buruh

RUU PPRT Disetujui DPR dan Pemerintah, Menkum Sebut Wujud Aspirasi Buruh

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyambut baik rampungnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang akan disahkan melalui rapat paripurna, Selasa, 21 April 2026-disway.id/Anisha Aprilia -

12. Peraturan pelaksanaan paling lambat ditetapkan satu tahun sejak Undang-Undang PPRT berlaku.

"Setelah semua DIM dibahas secara intensif, RUU PPRT disepakati dalam rapat Panja yang secara keseluruhan terdiri dari 12 bab dan memuat 37 pasal dengan secara terstruktur, ya, baik dari Bab 1 ketentuan umum sampai kepada ketentuan penutup," ungkap Bob Hasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: