RUU PPRT Atur Hak PRT dan Pengawasan, Implementasi Tunggu 1 Tahun

RUU PPRT Atur Hak PRT dan Pengawasan, Implementasi Tunggu 1 Tahun

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, implementasi RUU PPRT tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, Selasa, 21 April 2026-disway.id/Anisha Aprilia -

9. Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) dilarang memotong upah dan sejenisnya;

10. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PRT dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memberdayakan RT/RW dalam rangka pencegahan terjadinya kekerasan terhadap PRT;

11. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, setiap orang berusia di bawah 18 tahun atau sudah menikah yang bekerja atau pernah bekerja sebagai PRT sebelum Undang-Undang ini berlaku diberikan pengecualian dan tetap diakui haknya sebagai PRT;

12. Peraturan pelaksanaan paling lambat ditetapkan satu tahun sejak Undang-Undang PPRT berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: