RUU PPRT Atur Hak PRT dan Pengawasan, Implementasi Tunggu 1 Tahun
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, implementasi RUU PPRT tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, Selasa, 21 April 2026-disway.id/Anisha Aprilia -
9. Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) dilarang memotong upah dan sejenisnya;
10. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PRT dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memberdayakan RT/RW dalam rangka pencegahan terjadinya kekerasan terhadap PRT;
11. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, setiap orang berusia di bawah 18 tahun atau sudah menikah yang bekerja atau pernah bekerja sebagai PRT sebelum Undang-Undang ini berlaku diberikan pengecualian dan tetap diakui haknya sebagai PRT;
12. Peraturan pelaksanaan paling lambat ditetapkan satu tahun sejak Undang-Undang PPRT berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: