UU PPRT Resmi Disahkan di Paripurna, Jadi Kado Indah Hari Kartini

UU PPRT Resmi Disahkan di Paripurna, Jadi Kado Indah Hari Kartini

Rancangan Undang-undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT) resmi disahkan menjadi Undang-undang-Tangkapan Layar YouTube Parlemen TV-

Supratman mengatakan selesainya RUU PPRT merupakan kebahagiaan untuk pemerintah.

BACA JUGA:Hari Kartini: Exco PSSI Vivin Cahyani Sungkono, 'Konsistensi Bungkam Keraguan'

"Alhamdulillah pimpinan DPR dan semua teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud karena ini adalah usul inisiatif DPR,” sambung dia.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait