Rapat Paripurna Penggantian Ketua DPRD DKI Khoirudin Digelar 30 April

Rapat Paripurna Penggantian Ketua DPRD DKI Khoirudin Digelar 30 April

Rapat Paripurna penggantian Khoirudin dari jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta akan digelar pada tanggal 30 April 2026-Disway.id/Cahyono-

Pencopotan Khoirudin tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 179/SKEP/DPP-PKS/2026.

Dalam SK tersebut tertulis usulan jika jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta yang semula diduduki Khoirudin digantikan oleh Suhud Alynudin.

"Mengusulkan Penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat oleh Khoirudin digantikan Suhud Alynudin," tulis SK tersebut  dikutip pada Selasa, 21 April 2026.

BACA JUGA:Menlu Sugiono: Krisis Pupuk Global Imbas Selat Hormuz, RI Tetap Aman

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ) menyatakan pihaknya akan manut dengan keputusan DPP.

"Kita sih kalau di PKS kita prinsipnya sami'na wa atha'na gitu. Jadi kalau misalnya emang ada perubahan, ya kita dengar, kita taat gitu," kata MTZ saat dikonfirmasi wartawan.

MTZ mengatakan jika pencopotan Khoirudin sudah dipertimbangkan secara matang oleh DPP PKS. 

MTZ memastikan jika pencopotan Khoirudin bukan karena adanya konflik di internal PKS.

"Enggak ada (konflik). Jadi ini apa, semata-mata memang untuk konsolidasi aja. Karena kan kita memperbarui gitu ya untuk kebaikan dari masyarakat juga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: