Kemenaker Perluasan Jaminan Sosial: Harus Menjangkau Pekerja Informal
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan jika perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali, termasuk semua tenaga kerja.-dok disway-
“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: