Kemenaker Perluasan Jaminan Sosial: Harus Menjangkau Pekerja Informal

Kemenaker Perluasan Jaminan Sosial: Harus Menjangkau Pekerja Informal

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan jika perlindungan sosial merupakan hak setiap pekerja dan harus dapat diakses tanpa terkecuali, termasuk semua tenaga kerja.-dok disway-

“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: