Kepala Yayasan sampai 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Jogja Terlibat Kekerasan, Begini Penjelasan Polisi
Kepala Yayasan, Kepala Sekolah hingga 11 pengasuh Daycare Little Aresha Jogja ditetapkan sebagai tersangka. Nggak habis pikir lagi?-@Xbacottetangga-X (Twitter)
JOGJA, DISWAY.ID -- Setidaknya ada 13 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus kekerasan balita di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Banyak orangtua yang merelakan anaknya dititipkan. Bukan karena tidak sanggup, melainkan juga sibuk bekerja mencari nafkah.
Daycare seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi si buah hati, justru belakangan ini menjadi momok yang menakutkan.
BACA JUGA:Wali Kota Jogja Hasto Bakal Tertibkan Daycare Tak Berizin Buntut Penelantaran Anak di Aresha
Dugaan kasus kekerasan yang dialami belasan anak di Daycare Little Aresha Jogja, terungkap setelah adanya pengakuan korban kepada orangtuanya.
Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian Polresta Jogja. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan 13 pelaku sebagai tersangka kekerasan anak.
"Jadi sampai malam tadi kami melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka," ujar Kapolrest Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia kepada awak media, dikutip Minggu, 26 April 2026.
Eva merinci, dari 13 tersangka di antaranya ada kepala yayasan alias pemilik, hingga para pengasuh berjumlah 11 orang.
"13 orang tersangka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah dan 11 orang pengasuh," bebernya.
Sebelumnya diketahui belasan anak di bawah umur diduga mengalami kekerasan selama penitipan di Daycare Little Aresha Jogja.
BACA JUGA:Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Ini Struktur Organisasi Yayasan
Tangan dan kaki semua korban ada yang diikat. Bahkan potret mengerikan beredar, mayoritas balita tertidur dengan tubuh dan kaki terikat.
Tak berhenti di situ. Di media sosial beredar seorang orangtua menanyakan luka pada tangannya dialami karena apa.
Ketika dijawab, anak itu mengaku kerap diikat jika dititipkan di tempat tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: