Sudah Izin Prabowo, KSPI dan Partai Buruh Bakal Gelar May Day 2026 di Monas
Dalam perayaan May Day 2026 di Jakarta, KSPI akan mengerahkan sekitar 50 ribu massa. -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memutuskan menggelar perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto.
Keputusan ini disampaikan langsung Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
BACA JUGA:Ini Identitas Korban Tewas ke-16 Tragedi Kecelakaan Kereta Bekasi, Seorang Perempuan
"Setelah berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai May Day dan masa depan Indonesia, kami memutuskan merayakan May Day di Monas bersama Presiden dan elemen serikat pekerja lainnya," katanya kepada disway.id, Rabu 29 April 2026.
Awalnya, aksi May Day direncanakan berlangsung di DPR RI.
Namun, setelah pemerintah membuka ruang dialog dan memberikan respons terhadap sejumlah tuntutan buruh, KSPI memutuskan memindahkan lokasi ke Monas.
BACA JUGA:Wapres Dorong BGN Perketat Keamanan Pangan dan Percepat Jangkauan MBG ke 3TBACA JUGA:Wapres Dorong BGN Perketat Keamanan Pangan dan Percepat Jangkauan MBG ke 3T
Menurutnya, May Day bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
Dari 11 isu yang kami sampaikan, ada beberapa yang langsung mendapat respons dari Presiden," ujarnya.
Dalam perayaan May Day 2026 di Jakarta, KSPI akan mengerahkan sekitar 50 ribu massa.
Secara keseluruhan, diperkirakan sekitar 100 ribu buruh dari berbagai serikat pekerja akan hadir di Monas.
BACA JUGA:Capaian SPPG Bersertifikat SLHS Naik Tajam, Waka BGN Targetkan 100 Persen Rampung Agustus 2026
Tak hanya di Jakarta, perayaan juga akan digelar serentak di 38 provinsi dan lebih dari 350 kota di seluruh Indonesia, termasuk Bandung, Surabaya, Semarang, hingga Makassar.
Dalam aksi tersebut, KSPI dan Partai Buruh akan mengusung 11 isu utama, di antaranya:
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
- Penghapusan outsourcing dan upah murah
- Ancaman PHK akibat kondisi global
- Reformasi pajak, termasuk penghapusan pajak THR dan pesangon
- Pengesahan RUU Perampasan Aset
- Perlindungan industri tekstil, nikel dan semen
- Ratifikasi konvensi ILO
- Penurunan tarif ojek online menjadi 10 persen
- Hingga pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu
- Diungkapkannya, Presiden Prabowo memberikan sejumlah respons atas tuntutan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: