Distribusi Batubara Dianggap Terhambat, Pengamat Ingatkan Risiko Gangguan Listrik dan Ekonomi
Larangan Truk Batubara di Jalan Raya Sumsel Tuai Sorotan Pengamat---Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Bung Karno, Cecep Handoko, menyoroti instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan raya.
Menurutnya, kebijakan tersebut terlihat populis karena dianggap hanya merespons keluhan masyarakat secara cepat, namun belum mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap sektor energi nasional.
Pria yang akrab disapa Ceko itu menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memang dapat mengurangi persoalan kemacetan dan kerusakan jalan di daerah.
Namun di sisi lain, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terhadap kelancaran distribusi batubara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
“Langkah ini terkesan ingin meraih simpati publik secara cepat, tetapi mengabaikan dampak strategisnya. Ketika distribusi batubara terganggu, maka yang terdampak bukan hanya sektor industri, tetapi langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” ujar Ceko di Jakarta, Kamis 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, gangguan distribusi batubara dapat memicu persoalan serius pada pasokan energi nasional. Menurutnya, jika suplai batubara ke PLTU tersendat, maka stabilitas pasokan listrik juga berpotensi terganggu.
BACA JUGA:Potensi Pendapatan Batubara RI 4 Kali Lebih Besar, Pemerintah Didesak Reformasi Kebijakan Fiskal
“Jika pasokan batubara tersendat, maka ketersediaan listrik akan terganggu. Dalam kondisi ekonomi yang saat ini belum sepenuhnya stabil, gangguan listrik justru akan semakin menyulitkan masyarakat, baik rumah tangga maupun pelaku usaha,” katanya.
Ceko juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah fokus menjaga stabilitas ekonomi nasional serta ketahanan energi. Karena itu, ia menilai kebijakan di tingkat daerah seharusnya selaras dengan upaya pemerintah pusat, bukan justru berpotensi menghambat rantai pasok energi.
Menurutnya, masyarakat saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi sehingga kebijakan yang berpotensi memengaruhi kebutuhan dasar, termasuk listrik, harus dikaji secara matang.
“Rakyat saat ini sedang menghadapi tekanan ekonomi. Jika ditambah dengan potensi gangguan listrik, maka beban masyarakat akan semakin berat. Ini yang harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan publik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ceko menilai pendekatan pelarangan total terhadap angkutan batubara bukan solusi ideal. Ia menyarankan pemerintah daerah lebih fokus pada pengaturan yang terukur dan realistis, seperti pengawasan kendaraan over dimension over loading (ODOL), pengaturan jam operasional truk batubara, hingga percepatan pembangunan jalur khusus angkutan batubara.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tegaskan Larangan Truk Batubara Lalui Jalan Umum
“Kebijakan publik tidak boleh hanya berhenti pada pencitraan. Harus ada keseimbangan antara kepentingan lokal dan kepentingan nasional, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: