Wamenkop Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota Koperasi
Wamenkop Farida Farichah menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan anggota koperasi dan disiplin RAT saat kunjungan ke Koperasi Syariah Ar-Rahmah Banjarmasin-Dok.Kemenkop-
BANJARMASIN, DISWAY.ID -- Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa pengelola koperasi harus menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat dengan menjalankan koperasi sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
"Pengelolaan koperasi harus berjalan secara bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan anggota, sehingga keberlangsungan koperasi untuk jangka panjang, bukan hanya untuk kepentingan sesaat," kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat berkunjung dan diskusi di Koperasi Konsumen Syariah Ar-rahmah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menekankan bahwa koperasi harus sehat tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga dalam jangka panjang.
BACA JUGA:Kemenkop Perkuat Transformasi Pertambangan Berbasis Koperasi di NTB
Berkaca dari sejumlah koperasi bermasalah, hal tersebut terjadi karena pengurus tidak mampu menjaga kepercayaan para anggotanya.
"Hal ini sangat disayangkan dan tidak boleh lagi terjadi di masa yang akan datang," tegasnya.
Ia juga mengemukakan Kemenkop tengah menyusun regulasi terkait ketentuan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
"Kemenkop tengah merapikan data, koperasi yang disiplin RAT dan tidak RAT, termasuk sanksi bagi koperasi yang tidak menjalankan RAT," katanya.
Wamenkop juga mengapresiasi pengelolaan Koperasi Konsumen Syariah Ar-rahmah sehingga berkembang menjadi koperasi yang sehat dan rutin melaksanakan RAT.
BACA JUGA:Kemenkop Pastikan Program Pengembangan Koperasi di Luar KDKMP Tetap Menjadi Prioritas
Koperasi ini telah berhasil membuktikan kebermafaatan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkop meminta Koperasi Ar-rahman turut membantu literasi keuangan di masyarakat sehingga dapat terlepas dari jerat pinjol dan membantu masyarakat dapat membedakan antara koperasi yang benar dengan yang melakukan kegiatan berkedok sebagai koperasi.
Dalam forum diskusi, Wamenkop juga memparkan terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ditegaskannya kehadiran KDKMP merupakan mitra bagi koperasi-koperasi eksisting, bukan menjadikan kompetisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: