SPMB 2026 Terapkan 4 Jalur Seleksi dan Sistem Digital, Lebih Transparan dan Akuntabel
SPMB merupakan sistem penerimaan murid yang diterapkan secara nasional mulai dari jenjang TK hingga SMA/SMK-Dok. Kemendikdasmen-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menghadirkan sejumlah pembaruan untuk memastikan proses seleksi siswa berlangsung lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
Pemerintah menyiapkan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, (Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Gogot Suharwoto, mengatakan setiap jalur memiliki persyaratan dan dokumen berbeda sehingga calon murid serta orang tua diminta memahami mekanisme sejak awal.
BACA JUGA:SPMB 2026 Permudah Akses Sekolah Siswa Kurang Mampu, Peluang Lolos Jalur Afirmasi Capai 90 Persen
"SPMB merupakan sistem penerimaan murid yang diterapkan secara nasional mulai dari jenjang TK hingga SMA/SMK. Seluruh proses dilakukan tanpa pungutan biaya dengan mengedepankan prinsip keadilan dan nondiskriminatif," ujar Gogot, saat taklimat media, di Jakarta, Kamis, 5 Mei 2026.
Jalur domisili diprioritaskan bagi siswa yang tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan.
Sementara jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik maupun nonakademik.
Adapun jalur mutasi diberikan kepada anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.
Pemerintah juga memperkuat penggunaan sistem digital melalui E-Rapor.
BACA JUGA:Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Jenjang SD dan SMP Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya
Dengan sistem ini, data nilai siswa dapat langsung ditarik panitia SPMB sehingga proses seleksi menjadi lebih akurat dan transparan.
“Digitalisasi menjadi langkah penting untuk meminimalkan manipulasi data serta mempercepat proses verifikasi,” kata Gogot.
Dalam aturan terbaru, kuota jalur domisili tetap menjadi yang terbesar. Untuk SD minimal 70 persen, SMP 40 persen, dan SMA 30 persen dari total daya tampung sekolah.
Sementara kuota jalur mutasi dibatasi maksimal lima persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: