Cara Cek Desil Penerima Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Warga Wajib Tahu!

Rabu 12-08-2026,15:59 WIB
Cara Cek Desil Penerima Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Warga Wajib Tahu!

Cara cek desil penerima bansos 2026 pakai NIK KTP.--cekbansos.kemensos.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Cara cek desil penerima bansos 2026 pakai NIK KTP yang wajib diketahui warga.

Dengan cek desil, warga bisa mengetahui posisi tingkat kesejahteraan keluarganya berdasarkan data pemerintah.

Informasi desil ini penting diketahui karena data itu nantinya digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran sejumlah program bansos (bantuan sosial).

Nah, data yang digunakan tersebut bersumber dari DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).

Para penerima bansos 2026 sendiri bisa cek desil itu secara online dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP di laman resmi Cek Bansos Kemensos.

BACA JUGA:Kemensos Blokir 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, 794 Ribu Tercatat Penerima PKH

Mengenal Desil

Desil sendiri merupakan pengelompokan keluarga yang didasarkan dari tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Dalam DTSEN, masyarakat terbagi menjadi 10 kelompok atau desil.

Setiap desil ini mencakup sekitar 10 persen keluarga di Indonesia.

Di mana, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedanngkan desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraannya 10 persen tertiinggi.

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Bansos Kemensos Tahap 3 2026, Siapkan NIK KTP Buat Lihat Status Penerima

Penentuan desil ini mempertimbangkan beberapa variabel sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik dan kepemilikan aset.

Perlu diketahui, desil ini sifatnya dinamis. Yang artinya, data itu bisa diperbarui apabila kondisi sosial ekonomi keluarga telah mengalami perubahan.

Cara Cek Desil Penerima Bansos 2026

Simak langkah-langkah cek desil penerima bansos 2026, di antaranya:

  • Buka browser melalui HP atau komputer
  • Kemudian, akses laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK 16 digit sesuai yang tercantum pada KTP 
  • Lalu, masukkan huruf kode atau captcha yang muncul di layar 
  • Klik "CARI DATA".

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: