Teks Amanat Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 Pidato Resmi Komdigi
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. -dok disway-
Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS)
pada awal tahun ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Per 28
Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16
tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui
kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas
bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai
dengan usia tumbuh kembangnya.
Saudara-saudari yang saya muliakan,
Dalam momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, kita
meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan
Asta Cita, delapan misi besar yang harus dicapai bersama, sebagai
kompas utama. Kita harus mampu mewujudkan misi tersebut untuk
menghadirkan perubahan nyata dan terasa di tengah kehidupan
rakyat.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: