Rupiah Anjlok Rp17.700, Cadangan Devisa RI Jadi Tameng Utama BI
Gubernur BI Perry Warjiyo menilai bahwa cadangan devisa Indonesia masih lebih dari cukup untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing guna menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.--Bianca Khairunnisa
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebagai upayanya dalam menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (AS) yang hingga saat ini masih tertekan, Bank Indonesia (BI) turut menyoroti potensi yang dimiliki oleh cadangan devisa.
Dalam penuturannya, Gubernur BI Perry Warjiyo menilai bahwa cadangan devisa Indonesia masih lebih dari cukup untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing guna menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Adapun saat ini, cadangan devisa masih berada di atas metrik Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang ditetapkan Dana Moneter Internasional (IMF).
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Tukar Dolar ke Rupiah di Money Changer Imbas Kurs Dolar Makin Menguat
"Jadi, kami pastikan cadangan devisa lebih dari cukup. Masih lebih dari cukup, sehingga dosis intervensinya kami naikkan," ujar Perry kepada media secara daring, pada Selasa 19 Mei 2026.
Bukan tanpa alasan mengapa intervensi perlu dilakukan. Menurut Perry, intervensi di pasar valuta asing merupakan salah satu langkah BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain intervensi pasar, BI juga meningkatkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,41 persen untuk mendukung arus masuk modal asing (capital inflow).
BACA JUGA:Stabilkan Nilai Tukar Rupiah, BI Ungkap Kelebihan dari Cadangan Devisa
Menurut Perry, kebijakan tersebut dinilai cukup efektif, tercermin dari arus masuk modal bersih melalui SRBI yang mencapai USD 105,16 miliar secara tahun kalender hingga 18 Mei 2026.
"Kenapa kami meningkatkan bunga SRBI? Supaya net inflow masih terjadi. Alhamdulillah itu mencatat inflow, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri," jelas Perry.
Di sisi lain, Perry juga mengungkapkan bahwa BI juga telah memperluas transaksi yuan-rupiah di pasar domestik guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
BACA JUGA:Stabilkan Nilai Tukar Rupiah, BI Ungkap Kelebihan dari Cadangan Devisa
Selain itu, BI juga akan menurunkan batas pembelian dolar AS tunai di pasar domestik tanpa underlying dari sebelumnya USD 50 ribu per pelaku per bulan menjadi USD 25 ribu mulai Juni mendatang.
"Hal ini kami lakukan supaya yang beli dolar AS adalah yang betul-betul membutuhkan," tutup Perry.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: