Profil dan Rekam Jejak Yuni Utami Eks Polwan Polda Sulteng, Pernah Dirawat di RSJ

Selasa 26-05-2026,07:34 WIB
Profil dan Rekam Jejak Yuni Utami Eks Polwan Polda Sulteng, Pernah Dirawat di RSJ

Profil dan rekam jejak Yuni Utami, mantan Polwan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) banyak dicari warganet usai viral di media sosial.--X (Twitter) @Candj09

Yuni Utami bergabung di kepolisian pada tahun 2008. Ia bertugas di Polda Sulawesi Tengah.

Pada tahun 2012 ia mendapatkan kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.

Sosoknya yang kala itu berpangkat Bripda menangani kasus dugaan perkosaan bersama seniornya Briptu AA di Polsek Biromaru.

Namun, pada tahun 2014, Yuni dipecat dari kepolisian.

Dalam pengakuannya di media sosial, eks Polwan Polda Sulteng itu menyebut diberhentikan karena memergoki senior mengubah status tersangka di BAP sebuah kasus.

Dikutip dari laman resmi Polri Sulteng, pengakuan Yuni dibantah.

Dijelaskan bahwa saat penyidikan terjadi perbedaan, di mana Yuni Utami ingin menerapkan pasal pemerkosaan padahal hasil visum dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

“Saat itulah terjadi ketidak harmonisan antara Briptu AA dengan Bripda Yuni Utami, sehingga pada saat ada mutasi berkala, Bripda Yuni Utami dipindahkan menjadi anggota Satlantas Polres Donggala. Saat itulah Bripda Yuni Utami mulai tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor,” jelas Kabid Humas.

Terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Yuni Utami disebabkan kasus disersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.

"Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022, bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan,” pungkas Kabid Humas.

Yuni Utami Eks Polwan Polda Sulteng Pernah Masuk RSJ

Sosok Yuni Utami sempat viral di media sosial saat diamankan oleh Dinas Sosial Sukoharjo, Jawa Tengah pada 2024.

Kejadian bermula saat Yuni tinggal di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Ia disebut kerap membuat keributan di lingkungan tempat tinggalnya, seperti memarahi driver ojek online (ojol), berselisih dengan pemilik kos, hingga berteriak-teriak saat membuat konten.

Warga yang merasa terganggu akhirnya melaporkan ke Dinas Sosial dan Kepolisian setempat.

Yuni kemudian diamankan dan dibawa ke RSJD dr. Arif Zainudin Solo untuk menjaalani pemeriksaan kondisi mental dan kejiwaannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait