Hamdan Zoelva: Eksekusi Hotel Sultan Perlu Kajian Hukum Lanjutan
Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menegaskan bahwa rencana pengosongan Hotel Sultan perlu kajian hukum mendalam-Dok. Hotel Sultan-
BACA JUGA:Dirut Bulog: Idul Adha Jadi Momentum Saling Berbagi di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Hamdan menegaskan, penyelesaian sengketa Hotel Sultan tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi menghentikan bisnis hotel yang sah dan telah berjalan selama puluhan tahun.
"Negara harus hadir sebagai penegak keadilan. Sengketa tanah tidak boleh dijadikan dasar untuk mengambil alih bangunan dan bisnis Hotel Sultan tanpa mekanisme hukum yang jelas," kata Hamdan.
PT Indobuildco menegaskan bahwa setiap langkah eksekusi harus dilakukan secara hati-hati, sesuai hukum acara, sesuai SEMA Mahkamah Agung, serta tidak merugikan pekerja, tenant, mitra usaha, investor, dan penerimaan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: