Prabowo Copot Dadan Hindayana, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terganggu
Pemerintah berharap kepemimpinan baru dapat segera melakukan konsolidasi internal dan memperkuat koordinasi lintas kementerian serta lembaga guna memastikan seluruh program BGN berjalan optimal.-Disway/Anisha Aprilia-
Keputusan itu dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto melakukan monitoring kinerja BGN.
"Berkenaan dengan hal tersebut, selama kurang lebih hampir satu setengah tahun.
BACA JUGA:Berburu Tiket Murah di BookCabin Travel Fair 2026, Siap Liburan Tanpa Khawatir Kantong Jebol
melakukan monitoring, melakukan evaluasi maka pada hari ini Selasa, 2 Juni tahun 2026 Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
"Yang pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, yang kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional," sambungnya.
Pemerintah berharap kepemimpinan baru dapat segera melakukan konsolidasi internal dan memperkuat koordinasi lintas kementerian serta lembaga guna memastikan seluruh program BGN berjalan optimal.
BACA JUGA:Melonjak 12,93 Persen, Program Kurban Dompet Dhuafa Sentuh 2,5 Juta Penerima Manfat
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga menjadi perhatian utama agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif hingga ke daerah.
"Kepada tiga pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru, kami berharap untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dan tentu saja juga memperkuat koordinasi bersama dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota, serta memastikan seluruh program Badan Gizi Nasional dapat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: