Amirul Hajj Ungkap Strategi Baru Kemenhaj Hadapi Haji 2027
Pada penyelenggaraan haji 2026, penggunaan beberapa syarikah menjadi salah satu instrumen untuk mengelola jamaah Indonesia yang jumlahnya sangat besar. -Dok Disway-
Namun dalam dokumen terbaru, Arab Saudi mencantumkan ketentuan bahwa penyelenggaraan haji dapat dilakukan melalui satu syarikah.
Bagi Indonesia, kebijakan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut.
Dengan jumlah jamaah yang mencapai lebih dari 200 ribu orang, penggunaan satu syarikah dinilai berpotensi menimbulkan tantangan operasional yang tidak ringan.
BACA JUGA:Jadi 'Biang Kerok' Tabrakan di MotoGP Hungaria 2026, Jorge Martin Minta Maaf!
“Memang disebutkan itu adalah ada syarikah hanya dibolehkan satu, tapi kita akan coba membicarakan kembali karena jamaah kita lebih dari 200 ribu sehingga kalau satu syarikah itu agak menyulitkan,” kata Irfan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berupaya mengikuti ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi, tetapi juga memperjuangkan skema yang paling efektif bagi jamaah Indonesia.
Dialog dan negosiasi dengan otoritas Saudi akan terus dilakukan agar kebutuhan pelayanan terhadap jamaah Indonesia tetap menjadi prioritas.
"Bagi pemerintah, dokumen time line yang diterima segera setelah musim haji 2026 berakhir menjadi sinyal bahwa persiapan haji tidak lagi bisa dilakukan mendekati masa keberangkatan.
Sebaliknya, seluruh tahapan harus dimulai lebih dini, terukur, dan berbasis standar yang telah ditetapkan sejak awal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: