Rapat dengan DPR, Sherly Tjoanda Ngeluh Tak Bisa Bayar Gaji PPPK dan Honorer
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengeluh tak memiliki anggaran untuk menggaji PPPK dan Honorer hingga akhir tahun 2026-TVR Parlemen-
BACA JUGA:UMKM Wajib Naik Kelas, DJP Komitmen Dukungan Lewat PP Nomor 20 Tahun 2026
Dalam paparannya, Tito mengungkap ada 39 pemda yang tak mampu bayar gaji PPPK lantaran porsi belanja pegawai di atas 50 persen.
Untuk itu, Tito menilai 39 pemda perlu dibantu menggunakan penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang ada di APBN.
"Kalau tidak salah kita itu 39 daerah. Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka, kalau di PAD juga akan berat, sehingga mungkin perlu di-top-up melalui TKD," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI.
Tito menambahkan, beberapa pemda yang memerlukan bantuan adalah Sulawesi Tengah karena porsi belanja pegawainya sebesar 56,65 persen. Begitu juga dengan Kabupaten Donggala yang belanja pegawainya memakan porsi 53,1 persen dari APBD.
"Kemudian Sigi itu belanja pegawai 60 persen. Nah, ini yang perlu dikerjakan, carikan solusi," imbuhnya.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk memaksimalkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Hal ini sejalan dengan isi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: