Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital

Rabu 10-06-2026,21:19 WIB
Reporter: M. Ichsan |
Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital

Kesadaran menjaga data pribadi juga dinilai menjadi bagian dari upaya membangun keamanan digital yang lebih baik. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kasus penyalahgunaan dan penyebaran data pribadi masih menjadi perhatian berbagai pihak. 

Data sensitif seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, nomor telepon, hingga informasi rekening perbankan kerap menjadi sasaran penyalahgunaan yang dapat merugikan pemiliknya. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo: dalam 3 Tahun Kami Targetkan Renovasi 400 RS hingga Modernisasi 10.000 Puskesmas

Mulai dari penipuan, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan akses layanan keuangan menjadi risiko yang perlu diwaspadai. 

Oleh karena itu, kesadaran untuk menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi langkah penting yang harus dilakukan oleh setiap individu.

Sejumlah praktisi keamanan informasi mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan dokumen pribadi melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform digital yang tidak jelas keamanannya. 

BACA JUGA:Prabowo Resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui Lampung: Rasakan Manfaat Nyata!

Dokumen seperti KTP, KK, dan SIM sebaiknya hanya diberikan kepada pihak yang memiliki kepentingan resmi dan terpercaya. 

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk menutupi sebagian informasi penting saat mengirimkan salinan dokumen, menggunakan kata sandi yang kuat, serta mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah pada akun digital yang dimiliki.

Kesadaran menjaga data pribadi juga dinilai menjadi bagian dari upaya membangun keamanan digital yang lebih baik. 

Masyarakat perlu membiasakan diri untuk memeriksa kembali setiap tautan, formulir, maupun permintaan data yang diterima secara daring. 

BACA JUGA:Studi Sun Life 2026, Literasi Keuangan Kunci Bantu Masyarakat Indonesia Hadapi Tekanan Biaya Hidup

Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau permintaan data yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan informasi apa pun dan segera melakukan verifikasi kepada pihak terkait melalui kanal resmi.

Mendukung hal tersebut, Direktur Utama PNM, Kindaris, mengungkapkan bahwa perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui kesadaran dan kedisiplinan setiap individu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: