Razman Nasution Jadi Tahanan Lapas Cipinang, Hotman Paris: Terima Kasih Keluarga Solo

Jumat 26-06-2026,11:57 WIB
Razman Nasution Jadi Tahanan Lapas Cipinang, Hotman Paris: Terima Kasih Keluarga Solo

Horman Paris mengapresiasi keluarga Solo yang disebut tak mengintervensi kasus Razman Nasution kendati sering bolak-balik ke sana.-Dok. Hotman Paris/Instagram-

Kasus kedua pengacara ini bermula pada 2022 lalu, ketika seorang perempuan bernama Iqlima Kim, didampingi Razman sebagai pengacara, mengaku-ngaku jadi korban pelecehan seksual.

Dalam perkara tersebut Iqlima Kim diduga menuding Hotman Paris sebagai pelaku utama. 

Tak terima tertuding perkara tersebut, Hotman lantas melaporkan balik Razman maupun Iqlima terkait pencemaran nama baik.

Bahkan tak lama dilaporkan, Iqlima membuat pengakuan bahwa dirinya tidak secara gamblang menyebutkan Hotman sebagai terduga pelaku utama pelecehan.

Kemudian ia juga mencabut status Razman sebagai pihak kuasa hukum dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:Razman Dianggap Hina Gatot Nurmantyo, Jendral Kopasus Penyelamat Hercules: Harusnya Dia Sadar!

Laporan Hotman akhirnya lanjut dan diproses hingga gelar perkara pada 20 Maret 2023, di mana Razman resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Perkara ini kemudian P21, berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan. Razman pun harus menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Hingga sidang vonis, majelis hakim memberikan putusan tegas bahwa Razman ditetapkan bersalah dan harus menjalani masa hukuman selama 18 bulan penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: