Bambang Pacul: Penanganan Papua Jadi Tanggung Jawab Wakil Presiden
Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan tanggung jawab penanganan Papua jadi tanggung jawab Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan tanggung jawab penanganan Papua jadi tanggung jawab Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu, kata dia, sebagaimana diatur dalam mekanisme Undang-Undang Otonomi Khusus.
"Papua kan wilayah otonomi khusus. Pasti diperlakukan secara khusus. Nah kekhususannya itu sesungguhnya di undang-undang sudah ada. Itu menjadi tanggung jawab Wapres," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Selasa, 7 Juli 2026.
BACA JUGA:Benarkah Es Abadi di Puncak Jaya Papua Terancam Hilang Akhir Tahun 2026? Cek Faktanya di Sini
Ia menjelaskan, status otonomi khusus yang dimiliki Papua membuat pendekatan pemerintah terhadap berbagai persoalan di wilayah tersebut berbeda dengan daerah lain.
Karena itu, ia meminta agar pertanyaan mengenai penanganan situasi di Papua lebih tepat disampaikan kepada Wakil Presiden yang memiliki mandat sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Karena kekhususannya, jadi kalau hal-hal seperti begitu sebaiknya ditanyakan kepada Wapres. Undang-undangnya begitu bunyinya," ujarnya.
Politikus PDIP ini juga mengingatkan agar berbagai dinamika yang terjadi di Papua tidak langsung dikomentari tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Menurutnya, pernyataan yang tidak tepat justru berpotensi memunculkan perbedaan pandangan yang tidak produktif.
"Jadi apa-apa yang terjadi di sana jangan langsung dikomentari. Kalau nanti dikomentari malah bikin konflik pendapat yang tidak produktif," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: