BEM FTI Trisakti Dukung Pengusutan Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara yang Ditangani Polri
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Trisakti menyampaikan pernyataan sikap atas dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang ditangani Kortas Tipikor Polri.---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Trisakti menyampaikan pernyataan sikap atas dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang ditangani Kortas Tipikor Polri.
Bem FTI Trisakti mendukung penuh penegakan hukum dugaan korupsi dalam proyek Pengadaan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026.
Kasus yang diduga menyeret Jampidsus itu menjadi perhatian lantaran diusut sesama aparat penegak hukum.
Dalam pernyataannya, BEM FTI Universitas Trisakti menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Organisasi tersebut menekankan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun afiliasi politik.
BEM FTI Universitas Trisakti berpandangan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengadaan pasokan batu bara, yang meliputi dugaan manipulasi kualitas, volume pasokan, serta mekanisme pembayaran, merupakan persoalan yang harus diusut secara menyeluruh karena menyangkut kepentingan publik dan ketahanan energi nasional.
“Kami tidak sedang membela ataupun menyerang kelompok politik mana pun. Sikap kami semata-mata berpijak pada prinsip supremasi hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum tanpa pengecualian,” kata Aisyah Nur Fadhlia Wakil Ketua BEM FTI Universitas Trisakti, Kamis, 9 Juli 2026.
BEM FTI Universitas Trisakti juga menegaskan bahwa proses penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan.
Menurut mereka, keberanian aparat penegak hukum justru diuji ketika proses penegakan hukum menyentuh seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.
Selain menimbulkan dugaan kerugian negara, organisasi mahasiswa tersebut menilai bahwa korupsi di sektor energi berpotensi memberikan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Gangguan terhadap sistem kelistrikan dapat memengaruhi aktivitas industri, pelaku usaha, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga proses belajar mengajar.
Atas dasar itu, BEM FTI Universitas Trisakti mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyidikan secara objektif, profesional, dan akuntabel hingga mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual apabila ditemukan bukti yang cukup.
BEM FTI Universitas Trisakti meyakini bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditetapkan, tetapi juga dari konsistensi negara dalam menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).
Selain itu, BEM FTI Universitas Trisakti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Komisi III Turut Mendukung
Dukungan serupa juga dinyatakan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. DPR mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk melakukan penegakkan hukum terhadap tindak pidana dugaan korupsi batubara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: