Febrie Akui Rumah Sentul Aset Pribadi Jampidsus, tapi Ternyata Tak Masuk LHKPN

Jumat 10-07-2026,13:24 WIB
Febrie Akui Rumah Sentul Aset Pribadi Jampidsus, tapi Ternyata Tak Masuk LHKPN

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengakui jika rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengakui jika rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Kejagung, Jumat, 10 Juli 2026. 

Meski telah diakui kepemilikannya, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.

Dalam LHKPN tersebut, Febrie hanya melaporkan lima kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Bandung.

BACA JUGA:Beredar Isu Jampidsus Febrie Mau Mundur dari Jabatan, Ini Klarifikasinya

Rinciannya tanah dan bangunan seluas 220 m2/180 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar. Kemudian tanah seluas 652 m2 dan 704 m2 di Tangerang Selatan dengan masing-masing senilai Rp597 juta dan Rp644 juta.

Kemudian tanah seluas 2.301 m2 di Bandung senilai Rp473 juta serta tanah dan bangunan seluas 638 m2/200 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp10,8 miliar. 

Di sisi lain, Febrie juga hanya melaporkan harta kekayaan berupa Harta Bergerak lainnya senilai Rp60 juta; kemudian Kas dan Setara Kas senilai Rp938 juta; serta harta lainnya senilai Rp100 juta.

BACA JUGA:Jampidsus Febrie Tantang Audit, Dikaitkan Blackout dan Pengadaan Batubara Usai Penggeledahan de’Clan Cipete

Meskipun dalam rumah sentul yang telah diakui Febrie kepemilikannya ditemukan uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan dengan total 74 kilogram.

Dari sebuah rumah di Sentul itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai ditaksir mencapai Rp476 miliar. 

BACA JUGA:Ditanya Soal Kepemilikan Cafe de'Clan Cipete, Jampidsus Febrie: Tidak Ada Keterkaitan Bisnis

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan bahwa seluruh barang berharga itu ditemukan di dalam sebuah brankas yang sebelumnya dalam kondisi terkunci.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” jelas Irjen Pol. Totok kepada wartawan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait