Pengamat Tata Kota: Bodetabek Perlu Tiru Terobosan Pengelolaan Sampah DKI Jakarta
Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi perlu meniru terobosan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membenahi sistem pengelolaan sampah.--istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi perlu meniru terobosan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membenahi sistem pengelolaan sampah.
Diketahui, Pemprov DKI menggagas gerakan pilah-angkut-olah yang mulai didorong sebagai bagian dari perubahan tata kelola persampahan.
Menurut Yayat, kebijakan DKI untuk menghentikan praktik open dumping di TPST Bantargebang mulai 1 Agustus merupakan langkah yang tepat karena sejalan dengan arah transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Sebetulnya, kebijakan untuk menghentikan open dumping sudah bagus, itu sudah lama. Jadi, dengan open dumping itu kan hanya membangun gunung sampah, mengumpulkan limbah, dan tidak membuat nilai tambah,” kata Yayat pada Jumat, 31 Juli 2026.
BACA JUGA:Dorong Lingkungan Lebih Bersih, Fasilitas Penampungan Sampah Hadir di Kampung Cibogo
Ia menilai daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang masih menghadapi persoalan mendasar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) serta keterbatasan infrastruktur layanan persampahan.
Karena itu, terobosan yang dilakukan DKI dinilai dapat menjadi referensi bagi daerah lain di kawasan metropolitan.
“Kota penyangga di Jabodetabek perlu sekali meniru langkah Pemprov DKI dalam menjalankan terobosan pengolahan sampah. Daerah penyangga belum semuanya meniru gerakan yang sama. Masih lemah dalam pengelolaan TPA-nya dan lemah dalam daya dukung infrastruktur layanan,” ujarnya.
BACA JUGA:Perkuat Pengelolaan Sampah Dalam Kota, Pemprov DKI Optimalkan TPS 3R Menteng Atas
Penghentian open dumping di Bantargebang merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mengakhiri praktik pembuangan sampah secara terbuka yang selama ini menjadi sumber pencemaran lingkungan, emisi gas rumah kaca, serta penurunan kualitas kesehatan masyarakat di sekitar kawasan TPA.
DKI Jakarta sendiri tengah mengembangkan pendekatan controlled landfill dan menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy).
Yayat menilai perubahan tersebut harus diarahkan agar sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
BACA JUGA:Prabowo Targetkan Masalah Sampah Indonesia Tuntas Akhir 2027
“Kemudian, kalau nanti ada PLES (pembangkit listrik energi sampah) itu bisa menghasilkan nilai tambah secara ekonomi. Jadi sampah tidak sekadar sampah, tapi bagian dari sampah diubah menjadi energi. Itu kan bisa meniru dari pola Singapura yang berhasil mengolah sampah menjadi energi pembangkit listrik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: