Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Resmi Dibuka, Cek Syarat & Cara Daftar!

Rabu 05-08-2026,10:05 WIB
Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI di Istana Resmi Dibuka, Cek Syarat & Cara Daftar!

Suasana peringatan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI di halaman Istana Merdeka Jakarta.-cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pendaftaran masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (5/8). 

Masyarakat yang ingin merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman Pandang Istana (https://pandang.istanapresiden.go.id) yang saat ini sudah dapat diakses.

Sementara itu, proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni pada 5-7 Agustus 2026, dengan pembukaan setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Buruan Cek! 6 Promo Kemerdekaan Diskonesia untuk Kuliner, Fashion, Liburan hingga Gadget

Panitia menyediakan kuota terbatas setiap harinya, dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi.

Kesempatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti prosesi upacara secara khidmat, sekaligus juga menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan secara langsung di Istana Merdeka

Seperti tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan akan tinggi sehingga kuota undangan yang tersedia akan segera terisi.

BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Bebas Aktif, Kemerdekaan Palestina Jadi Harga Mati

Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum melakukan registrasi, yaitu:

* Kartu Tanda Penduduk (KTP/KIA)

* Alamat email yang masih aktif

* Nomor telepon aktif

* Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA).

BACA JUGA:Ketika Nilai Dolar AS Seperti Tanggal Kemerdekaan RI Rp17.845, Nyaris Sentuh Rp18.000

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: