Menteri PANRB Apresiasi Layanan Omnikanal MPP Sumedang
Menteri PANRB Rini Widyantini meninjau layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang.-ist-
Untuk melakukan percepatan pelayanan bagi masyarakat, diperlukan keterlibatan aktif kedua pihak, tidak hanya pemerintah namun juga masyarakat.
Hal menarik yang ditemukan Menteri Rini dalam peninjauan ini adalah masyarakat penerima layanan juga wajib menandatangani pakta integritas.
Pakta itu berisi pernyataan tertulis untuk berkomitmen menjalankan tugas secara jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
BACA JUGA:MenPANRB Buka Peluang CPNS 2026, Formasi Masih Dihitung
Pakta integritas dua arah ini diharapkan mampu menekan kecurangan dalam pelayanan publik seperti pemberian gratifikasi atau sogokan untuk pemberi layanan.
“Artinya yang harus berintegritas itu bukan hanya para pemberi layanan, tetapi masyarakat juga harus melakukan,” tegas Menteri Rini. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: